SPORT, SINERGI MADURA - Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa, tidak segan mempidankan anggotanya yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022 kemarin.
Apa yang dilakukan Jenderal Andika Perkasa sejalan dengan beredarnya Vidio di media sosial yang viral memperlihatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat berseragam TNI terhadap suporter Arema FC.
Baca Juga: Nonton Film Cinta Subuh Full Movie Rebahin dan LK21, Akses Disini Gratis Aman!
Dalam aksi kerusuhan tersebut, terekam seorang anggota TNI yang menendang seorang penonton dari arah belakang.
Menanggapi hal itu, Andika dalam rapat koordinasi khusus di Gedung Kemenpolhukam menegaskan, bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan investigasi sekaligus proses hukum.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI tersebut sangat berlebihan karena diluar batas kewenangan.
Baca Juga: Gagal Tayang! Film Sri Asih Resmi Diundur Bulan Depan, Ini Alasannya
"Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya," ungkapnya seperti dikutip dari Instagam @infobdgbaratcimahi pada Rabu, 4 Oktober 2022.
"Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," tegas Andika.
Mengenai proses hukum, Andika menekankan akan dilaksanakan secara langsung oleh Mabes TNI.
Baca Juga: Spesifikasi HP Vivo V25e Lengkap dengan Harga Terjangkau, Cek Di Sini!
Tak hanya itu, Andika juga berjanji akan segera menuntaskannya hingga selasai.***
Artikel Terkait
Buntut Tragedi Kanjuruhan, BRI Liga 1 Hentikan Laga Selama Satu Pekan
Akibat Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jokowi Minta Hentikan Sementara Liga 1 dan Segara Evaluasi
Cerita Khofifah Gubernur Jatim di Balik Ucapan Duka Mendalam atas Insiden Kerusuhan Arema vs Persebaya
FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata pada Pertandingan Sepakbola, Kok Bisa Polisi Pakai di Stadion Kanjuruhan?
Pengurus PSSI Diminta Kerja Profesional, Stadion Kanjuruhan Bukan Kuburun Tapi Tempat Hiburan