186 Anggota PKD se Kabupaten Sampang Dilantik Persiapan Amankan Pemilu 2024

- Senin, 6 Februari 2023 | 19:00 WIB
KHIDMAT: Ratusan anggota PKD se Kabupaten Sampang resmi dilantik dan pengambilan sumpah (Dok. Sinergi Madura)
KHIDMAT: Ratusan anggota PKD se Kabupaten Sampang resmi dilantik dan pengambilan sumpah (Dok. Sinergi Madura)

SAMPANG, SINERGI MADURA - Sebanyak 186 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Sampang dilantik melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dalam rangka persiapan pemilu serentak 2024.

Acara yang dilaksanakan di Hotel Camplong, Sampang, Madura, pada Senin 06 Februari 2023, dihadiri oleh Ketua KPU Sampang, Komisioner Bawaslu Sampang, Kemenag Sampang, Dispendukcapil, dan Bakesbangpol Sampang.

Setelah dilantik, anggota PKD langsung menjalani Bimtek yang berkaitan dengan pengawasan kepemiluan dengan menghadirkan beberapa narasumber handal dan kompeten.

Baca Juga: KPU Sampang Dinilai Tidak Profesional dalam Rekrutmen Calon Anggota PPS, Tes Tertulis dan Wawancara Formalitas

Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun, menyampaikan bahwa PKD yang baru dilantik tersebut diharapkan memiliki kualitas dan integritas tinggi.

Menurutnya, ibarat orang mengendarai Kendaraan bermotor harus mempunyai ijin memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Seperti halnya dengan pengawas pemilu juga harus memiliki SIM.

"Adapun surat ijin pengawas pemilu itu harus mempunyai SIMP, yaitu, soliditas, integritas, mentalitas, profesionalitas," ucapnya.

Baca Juga: Terancam Gagal Panen, Tanaman Padi Para Petani di Sampang Diserang Hama

Kata dia, soliditas yang harus dimilki oleh seorang pengawas pemilu yaitu soliditas terhadap pengawas pemilu yang lain, patuh terhadap intruksional atasan, bekerjasama dengan sebaik mungkin.

"Kalau kami (Bawaslu Kabupaten) harus patuh kepada Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Provinsi harus patuh pada Bawaslu RI. Begitupun dengan PKD harus patuh pada Panwascam," paparnya.

"Sedangkan integritas merupakan perbuatan dengan apa yang diucapkan harus sama," tambahnya.

Baca Juga: Sempat Mangkrak 10 Tahun, Akhirnya SPAM Sumber Payung di Karang Penang Sampang Diresmikan

Adapun mentalitas adalah bagaimana para anggota PKD ini tidak boleh mempunyai mental kerupuk. Jadi bisa menguasai dirinya sendiri dan menempatkan diri sebagai pengawas kelurahan desa.

"Pengawas pemilu wajib profesional dalam kinerjanya mengetahui tugas pokok, fungsi serta kewajiban dan kewenangannya sebagai pengawas kelurahan dan desa," tegasnya.

Halaman:

Editor: Abd Wakid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X