Panwaslu Kecamatan Pangarengan Sukses Gelar Tes Wawancara Calon PKD

- Selasa, 31 Januari 2023 | 21:58 WIB
SERIUS: Tiga Komisioner Panwaslu Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang saat melakukan interview salah satu calon PKD (Zainollah - Sinergi Madura)
SERIUS: Tiga Komisioner Panwaslu Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang saat melakukan interview salah satu calon PKD (Zainollah - Sinergi Madura)

Sampang, SINERGI MADURA - Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, puluhan peserta calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, mengikuti seleksi tes wawancara.

Seleksi tes wawancara dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang berlokasi di Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Selasa 31 Januari 2023.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslu Kecamatan Pangarengan, Muzakki mengatakan bahwa seleksi tes wawancara berjalan lancar dan sudah dilaksanakan berdasarkan aturan.

Baca Juga: Sinopsis Film Jalan yang Jauh Jangan Lupa Pulang, Tayang 2 Februari 2023 di Bioskop

"Alhamdulillah seleksi tes wawancara yang dilaksanakan di Sekretariat Panwascam Pangarengan berjalan lancar dan kondusif," katanya Sinergi Madura.

Pria yang akrab disapa Bung Zaky itu menjelaskan, jumlah pendaftar PKD se Kecamatan Pangarengan terbilang tinggi. Sebab, totalnya mencapai 40 orang.

"Untuk pendaftar PKD jumlah keseluruhan ada 40 orang. Namun, yang ikut seleksi tes wawancara 28 orang," bebernya.

Baca Juga: Streaming Film PATHAAN Full Movie Sub Indo Gratis? Inilah Tautan yang Bisa Kamu Akses

"Sedangkan sisanya, ada 2 orang tidak memenuhi syarat dan 10 orang lagi berhalangan untuk hadir," imbuh Bung Zaky.

Dalam seleksi tes wawancara tersebut, kata dia, ada beberapa soal pertanyaan yang diberikan oleh para penguji kepada masing-masing calon PKD.

"Adapun yang kami nilai dalam seleksi tes wawancara ini diantaranya tentang integritas diri, netralitas, motif, komitmen, kualitas kepemimpinan, kemampuan berorganisasi, dan pengetahuan muatan lokal serta klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat," sebutnya.

Baca Juga: 25 Ucapan Selamat 1 Abad Nahdlatul Ulama 2023

Bung Zaky berharap siapapun nantinya yang lolos seleksi tes wawancara dan dinyatakan terpilih menjadi anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) bisa bekerja secara integritas dan profesional berdasarkan Undang-undang.

"Bagi yang belum lolos bisa menerima dan mohon kerjasamanya. Karena kita bersama rakyat juga saling mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang agar berlangsung Luber dan Jurdil," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Abd Wakid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X