SUMENEP, SINERGI MADURA - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Desa Jate, Giliraja tak sesuai prosedur.
"Saya juga kaget, kok bisa-bisanya, nanti saya konfirmasikan (kades,red)" ujar Kepala Dinsos P3A Sumenep, Ahmad Zulkarnain, kepada media, Rabu 18 Januari 2023.
Selain mengaku kaget, dirinya juga tak menyangka masih ada pihak yang tidak bertanggungjawab dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Baca Juga: Link Nonton Film Argantara Full Movie Gratis, Coba Pakai Link Ini!
Menurut Zul, akrab disapa, apabila terjadi hal demikian siapapun boleh melapor ke polisi atau penegak hukum asal buktinya kuat. Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi pelapor nanti apabila dibutuhkan.
"Kami siap memfasilitasi, sesuai dengan bukti kuat yang telah dipegang," ungkapnya.
Sebelum Bansos disalurkan, ungkap dia, seluruh tahapan mulai dari administrasi dan lain-lain telah divalidasi oleh dinas yang berkantor di Jalan Asoka Nomor 10 Kota Sumenep bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: DIBUKA, Ini Syarat CPNS Kemhan 2023 Beserta Cara Daftar Online
"Penyaluran dana ini juga bekerjasama dengan pihak PT. Pos, nanti mereka yang membuat undangan ke tiap-tiap penerimanya," jelas Ahmad Zulkarnain.
Artikel Terkait
Pemdes Jate Giliraja Diduga Terlibat Penyelewengan Bansos, Warga Lapor Polisi
Pelapor Dugaan Penyelewengan Bansos Desa Jate Giliraja Gandeng LBH Sakera
Pemerintah Bagikan Bansos Balita Rp 3 Juta 2023, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Disini
Dugaan Penyelewengan Bansos Desa Jate Giliraja Dijawab PT Pos Indonesia Sumenep
Polisi Kembali Panggil Saksi, Telusuri Aliran Dugaan Penyelewengan Bansos Desa Jate Giliraja