SAMPANG, SINERGI MADURA - Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan deteksi dini mencegah peredaran rokok ilegal diseluruh kecamatan se-Kabupaten Sampang.
Alhasil, sebanyak 33 merk rokok ilegal yang diperjualkan di Kabupaten yang berjuluk Kota Bahari tersebut berhasil diamankan.
Kepala Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sampang, Suryanto, menyampaikan Bahwa kegiatan tersebut diberi nama deteksi dini dengan mencari informasi mengenai tempat peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Download Film Perfect Strangers Full Movie Terbaru 2022
Tujuannya untuk membebaskan Kabupaten Sampang dari rokok yang tidak mempunyai ijin resmi dari pemerintah.
"Ternyata benar, di Sampang ini menjadi sasaran pabrik-pabrik rokok ilegal, baik yang dari luar maupun dari dalam. Soalnya, kemarin saja, kami sudah temukan sekitar 33 merek rokok ilegal yang terjual di kabupaten Sampang," ucapnya. Senin 30 Oktober 2022.
Lebih lanjut Suryanto menghimbau kepada masyarakat Sampang agar tidak menggunakan rokok ilegal.
Baca Juga: Streaming Film Black Adam 2022 Sub Indo LK21, Rebahin, dan IndoXXI Gratis di Mana? Coba di Sini
Artikel Terkait
DPRD Sampang Gelar Paripurna ke17, Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Tentang RAPBD TA 2023 dan 4 Raperda Usulan
Tilang Manual di Sumenep Resmi Dihapus, Anggota Melanggar Bakal Kena Sanksi
Klik Disini! Link Nonton One Piece 1037 Sub Indo Terbaru Gratis
Sholawat Syiir Berbahasa Madura Kreasi Siswa Meriahkan Maulid Nabi dan Hari Santri Yayasan Tarbiyatus Shibyan
Sering Diguyur Hujan Deras, Jalan Jrengik Sampang Tergenang Air
Akibat Luapan Sungai Nyiburan, 222 Rumah di Kecamatan Jrengik Tergenang Air
Pemkab Pamekasan Gelar Apel Pasukan Tanggap Penanggulangan Bencana Alam, Ini Empat Pesan Bupati Baddrut Tamam
BPBD Pamekasan Siapkan Perangkat Lunak Maupun Keras Untuk Menanggulangi Bencana
GP Ansor Pragaan Resmi Dilantik, Imam Ghazali Minta Pengurus Serius dalam Emban Amanah
Ini Penyebab Kapal Mila Safari Indah di Sapudi Tujuan Situbondo Tenggelam