SAMPANG, SINERGI MADURA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI mulai menghapus beberapa jenis pupuk bersubsidi, diantaranya, ZA, SP36, Organik cair, dan Organik padat. Hal demikian berlaku sejak bulan Juli 2022, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10 Tahun 2022.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Suyono melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahan Pangan dan Hotikultura (KPH), Nuruddin mengatakan bahwa ada empat jenis pupuk yang dicabut subsidinya, diantaranya, ZA, SP36, Organik cair, Organik padat.
"Keempat pupuk bersubsidi itu sudah dicabut subsidinya. Sedangkan untuk pupuk jenis UREA dan NPK bisa dibeli secara bersubsidi," ungkapnya, Jum'at 26 Agustus 2022.
Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Survei Lingkungan Belajar 2022 Kemendikbud
Lebih lanjut Nuruddin menjelaskan bahwa penghapusan pupuk bersubsidi tersebut sudah berlaku mulai bulan Juli 2022, dan distributor sudah tidak bisa melakukan penebusan ke gudang.
"Akan tetapi barang yang sudah berada di distributor itu masih bisa ditebus oleh kios, kemudian barang yang sudah ada di kios masih bisa diedarkan secara bersubsidi dengan jangka waktu sampai 30 September," terang Nuruddin.
Menurutnya, di tahun sebelumnya ada beberapa puluhan komoditi yang dapat diakomodir dengan pupuk bersubsidi. Namun, sekarang hanya tinggal sembilan komoditi saja yang boleh di akomodir dengan pupuk bersubsidi, diantaranya, dari tanaman pangan, padi, jagung, kedelai, ranti, cabe, bawang merah, bawang putih. Kalau yang dari perkebunan, kopi, coklat, tebu.
Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Topik Kurikulum Merdeka
"Sedangkan untuk tanaman seperti tembakau dan lainnya, itu sudah tidak bisa menggunakan pupuk bersubsidi lagi," bebernya.
Artikel Terkait
Dua Bocah Perempuan Asal Pulau Mandangin Sampang Terlibat Dugaan Pembunuhan
DPRD Sampang Gelar Paripurna Penetapan Panja LHP BPK RI dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
Dua PTS di Madura Resmi Beralih Status Jadi Universitas Nazhatut Thullab Al Muafa Sampang
Undang 25 IKM, Diskoperindag Sampang Gelar BIMTEK dan Soft Launching Rumah Kemasan
Jelang HUT RI ke-77, DPRD Kabupaten Sampang Gelar Paripurna dengan Mendengarkan Pidato Kenegaraan
Pemkab Sampang Bakal Bangun Masjid Agung dengan Konsep Ala Timur Tengah
Tak Kunjung Ada Kepastian dari Pemkab Sampang, Warga Daleman Perbaiki Jembatan Poros Desa Secara Swadaya
Pembangunan Jembatan Poros Desa Daleman - Pesarenan Masih Suram, GPMK Pertanyakan Progres Pemkab Sampang
Satlantas Polres Sampang Akan Berlakukan Penghapusan Data Kendaraan yang STNK Mati 2 Tahun
Pembangunan Lapangan Sepak Bola Persesa Sampang BelumĀ Terlaksana