SAMPANG, SINERGI MADURA - Pelaku pencuri kotak amal di Masjid Al Qodirun, Dusun Probungan, Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui pelaku berinisial M (19thn) warga Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, tertangkap basah saat mencuri kotak amal Masjid di Sampang pada, Selasa 31 Mei 2022.
"Pelaku sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit Tipiter, Aipda Soni Eko Wicaksono, Kamis 2 Juni 2022.
Baca Juga: Menyeramkan, Teror Berdarah Boneka Bobby The Doll 3 Dapat Ditonton di Link Ini
Adapun kronologinya, lanjut Soni yang akrab disapa, mengatakan bahwa saat itu pelaku mengeluarkan uang dari kotak amal dan ketahuan oleh saksi sambil teriak, kemudian diamankan warga.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 1.378.000.00," bebernya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP junto pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Baca Juga: Om Hao Ungkap Penyebab Mahasiswi KKN Desa Penari Digerayangi Genderuwo: Meraba Bagian Intim
"Tersangka kini dijerat hukuman kurungan penjara selama 7 tahun," pungkasnya.
Artikel Terkait
Viral ! Beredar Video Belasan Sapi Mati Mengapung di Pantai Dharma Camplong Sampang
Sempat DPO, Mantan Residivis Curas Asal Camplong Sampang Kembali Diringkus Polisi
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah Bagikan Ribuan Paket Sembako Gratis Kepada Warga Sampang
Diduga Memiliki Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Sampang Bunuh Ayah Kandungnya
Antisipasi Penyelundupan Motor Bodong ke Pulau Mandangin, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin
Mewakili Keluhan Petani Soal Anjloknya Harga Tembakau dan Garam, Ulama BASSRA Temui Bupati Sampang
Anak Kandung yang Nekat Bunuh Ayah Sendiri di Sampang Menjalani Pengobatan di RSJ Surabaya
Event Kerapan Sapi Bupati Sampang Cup Tahun 2022 Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenangnya
Viral, Remaja Pencuri Amal Masjid di Sampang Madura Ditangkap Warga
Perubahan Iklim Tak Menentu, Petani di Sampang Kebingungan Tentukan Masa Awal Tanam Tembakau