Komisi I DPRD Sampang Beram, DPMD Mangkir Dua Kali Panggilan

- Rabu, 29 Desember 2021 | 12:30 WIB
TEGAS: Anggota Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman, saat ditemui di  kantornya  (Zainullah - Sinergi Sampang)
TEGAS: Anggota Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman, saat ditemui di kantornya (Zainullah - Sinergi Sampang)

SAMPANG, SINERGI MADURA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat.

Pemanggilan tersebut perihal data Pj Kepala desa se-Kabupaten Sampang yang sudah menerima SK beberapa hari lalu. Namun demikian, hingga saat ini pihak DPMD Sampang masih belum memenuhi surat pemanggilan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada pihak DPMD, namun tidak ada yang datang.

Baca Juga: Polres Sumenep Sita 68 Ranmor Pakai Knalpot Brong

"Dua kali kita memanggil tidak datang dari pihak DPMD, ini masalahnya marwah lembaga DPRD ini diinjak-injak oleh pihak DPMD," ucapnya dengan nada geram, Rabu (29/12/2021).

Kata Aulia, akrab disapa, tujuan pemanggilan tersebut untuk meminta data person Pj kepala desa se Kabupaten Sampang beserta dari instansi terkait. Sebab, hal itu masih dinilai masih terjadi pro kontra di setiap desa.

Dia menambahkan, banyak sekali laporan kepada komisi I yang menyatakan kekecewaan terhadap pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat Pj kades yang tidak berasal dari desa setempat bahkan ada yang dijabat oleh Pj di luar desa hingga diluar kecamatan yang bukan keinginan dari permintaan tokoh masyarakat dan perangkat desa.

Baca Juga: Tanda Juara, Ketum PSSI Video Call dengan Timnas Indonesia Jelang Final Piala AFF

"Oleh karena itu kita dan komisi I mengadakan rapat internal dan mengambil langkah untuk memanggil dinas pemerintahan desa untuk meminta data nama-nama Pj kades dan berasal dari instansi mana saja," ungkapnya.

"Maka, kita akan mengkroscek nanti kebenarannya kepada setiap desa tersebut," imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat menyatakan, pihaknya akan melayangkan surat satu kali lagi kepada dinas terkait. Namun apabila belum ada respon juga, maka akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk melakukan pemanggilan secara paksa.

"Ini aturannya sudah ada, nanti kami akan melayangkan surat pemanggilan yang ketiga kalinya. Apabila tidak datang, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan dan mengambil langkah-langkah hukum," tegas politisi berlambang Mercy ini.

Baca Juga: Prediksi Final Piala AFF Timnas Indonesia vs Thailand: Skuat Garuda Capai Target Juara

Halaman:

Editor: Abd Wakid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X