SUMENEP, SINERGI MADURA - Salah satu anggota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial S diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko.
"Benar, nanti akan dilakukan pengembangan kepada anggota kami dan dua oknum yang mengatasnamakan wartawan ini," ungkapnya, saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon di Surabaya, Rabu 31 Mei 2023.
Atas insiden ini, Kapolres Edo sangat menyayangkan ada anggotanya tersangkut kasus barang haram yang juga dilarang oleh negara.
"Kita kembangkan bersama Satnarkoba Polres Sumenep, sekalian saja, meski itu adalah anggota kami akan ditindak tegas ngapain ditutup-tutupi," tegasnya.
Berdasarkan hasil investigasi media ini, oknum anggota Polres Sumenep berinisial S diduga menjadi pengedar narkoba. Sebelum diamankan pada Selasa 29 Mei 2023 sore, dua orang yang mengaku wartawan masing-masing berinisial A dan R diamankan terlebih dahulu di salah satu rumah kos di Kota Sumenep.
Dari keterangan kedua oknum yang mengaku wartawan ini lah didapatkan informasi bahwa barang haram itu didapat dari anggota Polres Sumenep berinisial S.
Baca Juga: Tiga Ilmuan Muslim Paling Berpengaruh di Dunia
"Sudah masuk sel semuanya itu," beber Kapolres Edo.
Sementara untuk data lengkap dari kasus tersebut, pihaknya mengimbau agar menanyakan kronologinya kepada Humas Polres Sumenep. Sebab, masih ada tugas di luar kota.
"Nanti langsung ke Humas Polres Sumenep saja untuk keterangan lebih lanjut, saya lagi ada kegiatan. Saya sedang ada giat di Surabaya," tandasnya. ***