SAMPANG, SINERGI MADURA - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sampang, menggelar rapat paripurna ke-III Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran 2022 dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042, pada Rabu 3 Mei 2023.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol, dihadiri wakil pimpinan dan anggota DPRD, bersama unsur Forkopimda, pejabat Sekkab, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan bahwa Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap penyampaian LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran 2022 dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042.
Baca Juga: 2,3 Juta Tenaga Honorer Nangkring di Zona Aman, Nasib Jadi ASN 2023 Sudah di Depan Mata
"Perlu kami informasikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya yang membahas tentang LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022 dan Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042 yaitu rapat di Tingkat Fraksi Fraksi dan Panitia Khusus LKPJ Bupati Sampang serta di Tingkat Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang," ucapnya.
Politisi dari partai PKB tersebut menambahkan, kalau rapat paripurna kali ini dihadiri sebanyak 34 anggota DPRD dan tidak hadir 11 orang
"Karena sudah memenuhi tata tertib, maka secara resmi sidang paripurna pada hari ini Rabu 3 Mei 2023 kami buka," tegasnya.
Baca Juga: Minibus Tabrak Pot Pembatas Jalan di Jalan Raya Panglegur Pamekasan, Pengemudi Tewas
Sementara ditempat yang sama, Bupati Sampang, H Slamet Junaidi mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan beserta Tim Pansus DPRD yang telah menyumbangkan pemikirannya secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang Tahun 2022.
"Saya berharap semua Perangkat Daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD dan menjadi perhatian kita bersama untuk lebih meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang,"ucapnya
Aba Idi yang akrab disapa, menjelaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan industri merupakan pelaksanaan arahan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014. Dimana, pada level kabupaten/kota disebut RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota).
Baca Juga: Hardiknas, Bupati Fauzi: Guru Memiliki Peran Penting Mendidik Kepribadian
"Jadi, sebagai konsekuensinya. RPIK diharapkan mampu menjadi acuan pembangunan industri bagi setiap Perangkat Daerah yang tentunya telah terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya,"terangnya
Menurut dia, adanya revolusi industri 4.0 merupakan tantangan untuk mewujudkan Sampang sebagai salah satu daerah industri yang mandiri. Hal demikian tidak bisa dihindari khususnya pada era keterbukaan ekonomi global saat ini.
Artikel Terkait
Jalan Lingkar Selatan Diresmikan, Ini Harapan Bupati Sampang
Panwaslu Kecamatan Pangarengan Sukses Gelar Tes Wawancara Calon PKD
Ternyata Ini Alasan Bupati Sampang Beri Nama JLS Madura Menjadi Jalan Halim Perdana Kusuma
Lagi! Inilah Jadwal Pemadaman Listrik Sampang Hari Ini 10 Februari 2023
Update Jadwal Pemadaman Listrik di Sampang Madura Hari Ini, 10 Februari 2023
186 Anggota PKD se Kabupaten Sampang Dilantik Persiapan Amankan Pemilu 2024
DAN TERJADI LAGI! Jadwal Pemadaman Listrik Sampang Hari Ini, Sabtu 11 Februari 2023
Masih Terjadi! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Sampang Hari Ini 12 Februari 2023
Info Pemadaman Listrik Hari Ini Sampang Kabupaten Sampang Jawa Timur, Minggu 12 Februari 2023
Curhat Jum'at Bersama Kapolres Sampang, Kades Pacanggaan Minta Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba