Kunjungan Stafsus Menkumham RI di Lapas Kelas IIA Pamekasan

- Selasa, 28 Februari 2023 | 10:50 WIB
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Stafsus Menkumham) bidang keamanan dan intelijen, Krismono (Memakai Kopyah) saat melakukan kunjungan (Dok. Sinergi Madura)
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Stafsus Menkumham) bidang keamanan dan intelijen, Krismono (Memakai Kopyah) saat melakukan kunjungan (Dok. Sinergi Madura)

PAMEKASAN, SINERGI MADURA - Sebagai salah satu Lapas terbesar di Pulau madura, Lapas Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim berkesempatan di kunjungi oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Stafsus Menkumham) bidang keamanan dan intelijen, Krismono, Selasa 28 Februari 2023.

Krismono adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur periode tahun 2020 s/d 2022 dan pada kesempatan ini beliau memberikan penguatan tugas dan fungsi di Aula Raden Dhaksena Lapas Pamekasan sebagai Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM.

Pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan Se - Korwil Madura. Diantaranya Kalapas Pamekasan, Kalapas Narkotika Pamekasan, Kabapas Pamekasan, Karutan Sumenep, Karutan Sampang dan Karutan bangkalan.

Baca Juga: Pemkab Melalui Disdikbud Pamekasan Menggelar Studi Komparasi Implementasi Kurikulum Merdeka

"Selamat datang kepada Bapak Krismono di Lapas kelas IIA Pamekasan, semoga apa yang disampaikan bisa menjadi pegangan kita untuk menjalankan tugas," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno utomo dalam sambutannya.

Selanjutnya, Krismono memberikan penguatan tugas dan fungsi terkait petugas pemasyarakatan yang didalamnya melingkupi SOP, dan pengawasan fungsi intelijen.

"Bahagia sekali bisa bertemu dengan bapak ibu sekalian, ini adalah kunjungan dan penguatan tugas fungsi yang pertama di Madura saya sebagai staf khusus menteri Hukum dan HAM" ujar Krismono, Pria juga pernah bertugas selama 18 tahun di Lapas Pamekasan itu.

Baca Juga: Bea Cukai Apresiasi Pengusaha Pabrik Rokok Madura

Krismono juga mengingatkan kembali kepada seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan untuk wajib mengimplementasikan 341 yang dimaksud ialah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta Back To Basic.

“Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," kata Krismono.

la berharap, Lapas Kelas IIA Pamekasan mampu memacu kinerja supaya semakin baik dan selalu dalam kondis aman dan tertib. Kunjungan dilanjutkan dengan meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada di Lapas Pamekasan.***

Editor: Abd Wakid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bea Cukai Apresiasi Pengusaha Pabrik Rokok Madura

Jumat, 24 Februari 2023 | 12:05 WIB
X