Kabar Bahagia!! Dibutuhkan 56 Formasi PPPK, Jabatan Fungsional Teknis Wilayah Pamekasan, Siapkan Dokumen Ini

- Selasa, 19 September 2023 | 06:28 WIB
Kabar Bahagia!! Dibutuhkan 56 Formasi PPPK, Jabatan Fungsional Teknis Wilayah Pamekasan, Siapkan Dokumen Ini (Ist)
Kabar Bahagia!! Dibutuhkan 56 Formasi PPPK, Jabatan Fungsional Teknis Wilayah Pamekasan, Siapkan Dokumen Ini (Ist)

SINERGI MADURA - Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengeluarkan penguman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis pada 16 September 2023.

Pendafataran Seleksi PPPK dumulai dari pada Minggu, 17 September 2023 dan akan berakhir pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Berdasarkan pengumuman nomor: 810/ 1516 /432.403/2023 formasi jabatan yang dibutuhkan adalah sebanyak 56. Hal ini khusus untuk PPPK jabatan fungsional teknis.

Baca Juga: TERBARU!! 7.744 Formasi PPPK Jawa Timur 2023 Dibutuhkan, Cek Link PDF, Informasi Pendaftaran, dan Persyaratan

Pengumuman ini pun memuat rincian formasi kebutuhan sperti nama jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, jenis formasi dan unit kerja penempatan.

Perlu kiranya untuk menjadi perhatian beberapa jenis kebutuhan dan kategori pelamar yang dibutuhkan sebagai PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis.

Apa saja yang menjadi kebutuhan? Dibawah ini Kami sajikan 5 kebutuhan dan ketegori pelamar PPPK wilayah Pamekasan 2023:

JENIS PENETAPAN KEBUTUHAN DAN KATEGORI PELAMAR

1. Jenis kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Teknis Tahun Anggaran 2023 meliputi:

a. Kebutuhan khusus;

b. Kebutuhan umum.

2. Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);

b. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN).

3. Eks THK-II sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar;

Halaman:

Editor: Abd Wakid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X