SINERGI MADURA - Simak berikut penjelasan mengenai hukum mengeluarkan air mani oleh tangan sendiri di bulan Ramadhan malam hari menurut pendapat ulama.
Pembahasan artikel Sinergi Madura kali ini akan mengulas tentang hukum mengeluarkan air mani oleh tangan sendiri di bulan Ramadhan malam hari.
Selengkapnya, berikut penjelasan para ulama perihal hukum mengeluarkan air mani oleh tangan sendiri di bulan Ramadhan malam hari ataupun siang hari.
Baca Juga: Hukum Melihat Film Dewasa saat Puasa di bulan Ramadhan, Apakah Dapat Membatalkan?
Perlu diketahui, mengutip hellosehat.com, air mani dan sperma merupakan bagian dari pada sistem reproduksi laki-laki.
Air mani (semen) adalah cairan berwarna putih yang dikeluarkan pria saat mengalami ejakulasi.
Air mani sendiri dihasilkan oleh kelenjar vesikula seminalis. Di mana organ reproduksi pria ini berada di bagian bawah belakang kandung kemih.
Baca Juga: Tertidur Pulas, Belum Mandi Wajib Usai Berhubungan Intim, Bagaimana hukum puasanya?
Keluarnya air mani disebabkan oleh terjadinya rangsangan pada alat kelamin pria, baik dilakukan dengan cara senggama ataupun onani (rangsangan pakai tangan).
Nah, kembali ke persoalan hukum mengeluarkan air mani oleh tangan sendiri di bulan Ramadhan malam hari, dan bagaimana jika terjadi di siang hari?
Merangkum dari situs resmi NU Jawa Timur, pada Selasa, 28 Maret 2023, hubungan aktivitas onani dengan ibadah puasa dapat ditemukan dalam pembahasan kitab Al-Majmu’ berikut ini:
Baca Juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari, Apakah Boleh atau Membatalkan Puasa Ramadhan?
إذا استمنى بيده وهو استخراج المنى افطر بلا خلاف عندنا لما ذكره المصنف
Artinya: Bila seseorang melakukan onani dengan tangannya, yaitu upaya mengeluarkan sperma, maka puasanya batal tanpa ikhtilaf ulama sebagaimana disebutkan penulis matan (As-Syairazi).
Artikel Terkait
HATI-HATI! Begini Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Benarkah Dapat Membatalkannya?
Ahli Hukum Islam Jelaskan Hal Ini Terkait Sikat Gigi Saat Puasa, Akan Berpengaruhkah Pada Ibadah Kalian?
Jauhi! Inilah Hukum Mengeluarkan Air Mani oleh Tangan Sendiri di Bulan Ramadhan Malam Hari
Apakah Harus Mandi Wajib? Begini Hukum Mengeluarkan Air Mani oleh Tangan Sendiri di Bulan Ramadhan
Tertidur Pulas, Belum Mandi Wajib Usai Berhubungan Intim, Bagaimana hukum puasanya?
Hukum Melihat Film Dewasa saat Puasa di bulan Ramadhan, Apakah Dapat Membatalkan?