ENTERTAIN, SINERGI MADURA - Video syur 47 detik yang viral mirip Rebecca Klopper tentu saja menghebohkan jagat maya.
Video syur berdurasi 47 detik itu diduga Rebecca Klopper dengan Partnernya adalah sang mantan kekasih.
Dengan demikian, tersebarnya video syur 47 detik tersebut, selain Rebecca Klopper menjadi buah bibir hangat nitizen, nama Rizky Pahlevi juga terseret karenanya.
Baca Juga: Akun Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Artis Inisial RK Diburu Polisi, Ternyata Pelakunya....
Dari kasus Rebecca Klopper ini, jelas bahwa dirinya merupakan korban revenge porn dengan tujuan menguntungkan si pelaku atau semacamnya.
Terbukti, penyebar video syur tersebut terungkap di media massa dan dikatakan bahwa pelakunya adalah teman lama Becca sendiri.
Aksi revenger porn yang menimpa Becca ini, demi keuntungan sebuah uang yang menjadi alat untuk mengancamnya.
Pelaku penyebar sempat mengancam dan meminta sejumlah uang kepada Becca. Bahkan dekat juga pernah mengirimkan sejumlah uang puluhan juta kepada tersangka.
Adapun uang yang sempat Becca transfer tersebut yakni berjumlah Rp30 juta, ini diungkapkan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukumnya.
Alasan Becca mengirim uang tersebut kepada pelaku, lantaran ia khawatir kalau video syur dirinya disebarluaskan, sebagaimana ancaman dus pelaku berinisial RFN dan NR.
Baca Juga: TERBONGKAR! Sosok penyebar video mirip Rebecca Klopper ternyata teman sendiri
Baca Juga: Pernah Dipenjara! Inilah sosok pelaku penyebar video mirip Rebecca Klopper
Dan pada akhirnya, pelaku diamankan oleh kepolisian Mabes Polri,. Lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
HEBOH! Sosok Ini Ungkap Kejadian Video Syur Mirip Rebecca Klopper Waktu Umur 17 Tahun: Masih SMA dong?
Rebecca Klopper Pernah Jadi Korban Pemerasan hingga Minta Video Syurnya Dihapus, Bayar Rp 30 Juta
Pernah Dipenjara! Inilah sosok pelaku penyebar video mirip Rebecca Klopper
TERBONGKAR! Sosok penyebar video mirip Rebecca Klopper ternyata teman sendiri
Pernyataan Rizky Pahlevi Mantan Rebecca Klopper Terkait Dugaan Penyebar Video Syur 47 Detik: Itu Pihak Lain