Hadiah Presiden Jokowi Jelang Akhir Jabatan, Mengangkat Semua Tenaga Honorer Jadi PNS ASN dan PPPK 2023?

- Minggu, 5 Februari 2023 | 20:47 WIB
Hadiah Presiden Jokowi Jelang Akhir Jabatan, Mengangkat Semua Tenaga Honorer Jadi PNS ASN dan PPPK 2023? (Instagram @faktanyaindonesiaku)
Hadiah Presiden Jokowi Jelang Akhir Jabatan, Mengangkat Semua Tenaga Honorer Jadi PNS ASN dan PPPK 2023? (Instagram @faktanyaindonesiaku)

NASIONAL, SINERGI MADURA - Pengangkatan tenaga honorer jadi PNS, ASN dan PPPK 2023 menjadi pusat perhatian pemerintah dalam hal ini, presiden Jokowi.

Setelah puluhan tahun mengabdi kepada negara, kini tenaga honorer saatnya mendapat peluang besar dari pemerintah pusat untuk peningkatan kesejahteraannya.

Nasib semua honorer akan selesai terlunta-lunta, jika pemerintah segera mengangkat tenaga honorer menjadi PNS, ASN dan PPPK pada tahun ini.

Baca Juga: Jackpot! Gaji Honorer 2023 Bisa Buat Beli iPhone? Cek Ulasannya di Sini

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Azwar Anas mengungkapkan, proses rekrutmen CPNS dan juga PPPK akan dilakukan secara selektif.

"Seleksi ini akan dibuka secara umum tidak hanya bagi peserta yang sekolah di kedinasan," kata Anas.

Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan, bahwa pemerintah akan memprioritaskan formasi kesehatan dan pendidikan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, ASN atau PPPK 2023.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer 2023! Benarkah Akan Diangkat PNS Tanpa Tes atau Malah Dihapus? Ini Penjelasannya

Karena itulah, MenPAN RB meminta dari semua instansi untuk mendata honorer yang bakal diangkat jadi PNS, ASN maupun PPPK 2023 sesuai dengan kebutuhan di instansi masing-masing.

Sebagaimana dilansir dari menpan.go.id, yang saat itu disampaikan oleh Tjahjo Kumolo, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian, yaitu tenaga honorer dan pegawai non-ASN paling lambat 28 November 2023.

Karena berdasarkan kabar yang santer beredar, tenaga honorer dihapus harus tetap diperhatikan dampak yang akan terjadi dari peniadaan tersebut.

Baca Juga: Data Base Badan Kepegawaian Negara Catat Honore Diangkat PNS, Tanpa Basa-basi Langsung Gembira

Tentunya, pemerintah juga tidak menginginkan tenaga honorer maupun pegawai non-ASN bisa kehilangan pekerjaannya yang selama ini ikhlas mengabdi..

Selain itu, Tjahjo menambahkan pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing ini harus sesuai dengan kebutuhan.

Halaman:

Editor: Subaidi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X