Asyik Joss! Honorer yang Masuk Data Base Badan Kepegawaian Negara Bisa Diangkat PNS 2023, Begi Rumor Dinginnya

- Kamis, 2 Februari 2023 | 16:24 WIB
Asyik Joss! Honorer yang Masuk Data Base Badan Kepegawaian Negara Bisa Diangkat PNS 2023, Begini Rumor Dinginnya (Instagram @khofifah.ip)
Asyik Joss! Honorer yang Masuk Data Base Badan Kepegawaian Negara Bisa Diangkat PNS 2023, Begini Rumor Dinginnya (Instagram @khofifah.ip)

SINERGI MADURA - Tenaga honorer masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat PNS 2023 sepertinya bukan hanya sebagai kabar burung.

Baru baru ini, pemerintah telah memberikan lampu hijau terhadap tenaga honorer yang namanya sudah tertulis di data base Badan Kepegawaian Negara.

Hal ini seiring dengan adanya jawaban dari MenPAN RB, dimana telah menyepakati tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN dan sudah memenuhi syarat ketentuan.

Baca Juga: DPRD Usulkan Tenaga Honorer K2 Diangkat Jadi ASN di 2023 : Ini Prioritas yang Diperjuangkan

Melihat dari penyampaian MenPAN RB di atas, maka tenaga honorer yang nama terdapat dalam data base BKN bisa saja diangkat jadi PNS 2023.

Meski demikian, terdapat beberapa alasan mengapa honorer yang masuk data base bisa diangkat menjadi ASN.

Menurut pernyataan, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, honorer yang datanya sudah masuk dalam data base BKN bisa menjadi ASN 2023.

Baca Juga: Horee! Database BKN, Kunci Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN 2023? Nasib Honorer 2023 Cemerlang

Belakangan banyak rumor tentang honorer, dalam wacana yang beredar bahwa penghapusan tenaga honorer akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.

Lantas, wacana tersebut menimbulkan tanda tanya terkait kejelasan nasib tenaga honorer 2023, apalagi bagi mereka yang datanya sudah masuk ke data base BKN.

Lalu apakah benar tenaga honorer yang datanya masuk dalam data base BKN akan diangkat menjadi ASN atau malah sebaliknya, yaitu dihapus?

Baca Juga: Rincian Gaji dan Tunjangan PNS/ASN 2023, Yakin Gak Mua Daftar Seleksi CPNS 2023?

Sebagai penegasan wacana tersebut, MenPAN RB telah menyepakati bahwa honorer yang tercatat dalam data base BKN dan memenuhi syarat ketentuan, maka bisa saja diangkat jadi PNS 2023.

Selanjutnya, MenPAN RB juga meminta agar masalah ketidak cocokan data honorer antara pemerintah pusat dengan daerah segera ditinjau kembali.

Halaman:

Editor: Subaidi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapan Awal Puasa Ramadhan 1444 Hijriyah?

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:49 WIB
X