NASIONAL, SINERGI MADURA - Kabar gembira bagi guru honorer ataupun tenaga Non ASN serta para pegawai yang masih belum menyandang status PNS.
Dikarenakan, Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau terhadap semua tenaga Non ASN ataupun honorer wajib diangkat menjadi ASN dan PPPK tanpa melalui tes apapun.
Mengetahui informasi tersebut, guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi pada negara dan belum PNS akan diangkat menjadi PNS pada 2023 dan ASN PPPK dengan jaminan lolos tanpa tes apapun.
Baca Juga: SELAMAT! Gagal Bernasib Buruk, Tenaga Honorer Ini akan Dapatkan Prioritas PNS
Semua dikarenakan adanya hasil revisi dari RUU ASN yang telah dibahas pada sidang rapat yang digelar pada tahun 2022-2023 di DPR-RI.
Sehingga RUU ASN terhitung sejak 1 Januari 2023, mengatur pegawai kontrak dan tenaga honorer untuk diangkat PNS tanpa tes.
Sehingga dengan adanya revisi tersebut, membawa kabar gembira bagi tenaga Non ASN yang sudah sejak lama mengabdi pada negara harus diangkat menjadi PNS tanpa jalur apapun.
Baca Juga: INFO PENTING! PNS yang Berstatus Menikah, Wajib Setorkan Berkas Ini supaya Tak Terkena Hukuman
Pasalnya seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK ataupun ACASN akan dibuka pada April sampai Juni mendatang.
Dengan demikian, formasi yang sangat dibutuhkan adalah tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Tidak hanya itu, selain formasi yang telah disebutkan, masih banyak formasi lain yang juga sangat dibutuhkan oleh Pemerintah RI dalam rangka membasmi tenaga Non ASN tahun 2023.
Baca Juga: Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS, Benarkah? Simak Rincian Lengkapnya di Sini
Akan tetapi, semuanya hanya berlaku bagi tenaga honorer yang memiliki masa kerja yang terbilang sangat lama.
Seperti yang tertera pada pasal 131 A ayat 3 RUU ASN yang didalamnya membahas tentang pengangkatan PNS bagi mereka yang memiliki masa kerja paling lama.***
Artikel Terkait
Selamat! Inilah Bidang Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Posisi Kamu Ada?
Info Tenaga Honorer 2023: Benarkah Honorer diatas 35 Tahun Diangkat PNS? Ini Syaratnya
Rincian Gaji dan Tunjangan PNS/ASN 2023, Yakin Gak Mua Daftar Seleksi CPNS 2023?
Kenali Perbedaan PNS dan PPPK Sebelum Mendaftar!
Pasti Lulus, Honorer Bidang Ini Dicari Pemerintah untuk Diangkat PNS 2023 Tanpa Tes!