Resmi Bulan Juni 2023, Jokowi Tanda Tangan Pembukaan CPNS di Atas Kertas, Honorer Full Senyum!

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:33 WIB
Resmi Bulan Juni 2023, Jokowi Tanda Tangan Pembukaan CPNS di Atas Kertas, Honorer Full Senyum! (Instagram @cpns.asn)
Resmi Bulan Juni 2023, Jokowi Tanda Tangan Pembukaan CPNS di Atas Kertas, Honorer Full Senyum! (Instagram @cpns.asn)

SINERGI MADURA – Peresmian pembukaan Tenaga Non ASN atau CPNS bulan Juni tahun 2023 resmi ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Selengkapnya artikel ini akan membahas tentang peresmian pembukaan CPNS 2023 bulan Juni.

Setelah melalui penandatanganan dan menyetujui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pegawai Honorer.

Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2023 Berpeluang Lulus Seleksi dari BKN, No 1-2 Jurusan Pendidikan dan Kesehatan

Peresmian pembukaan CPNS tahun 2023 bulan Juni telah ditanda tangani dan disetujui dalam aturan PP Nomor 49 Tahun 2018.

Lantas, apa tujuan diberlakukan penanda tanganan peresmian pembukaan CPNS tahun 2023 bulan Juni oleh Presiden Jokowi tersebut?.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Baca Juga: Akhirnya Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni? Selengkapnya Mulai dari Timeline, Syarat, hingga Cara Mendaftar

Presiden Joko Widodo telah melakukan peresmian pembukaan CPNS tahun 2023 bulan Juni dengan menegaskan pengangkatan Tenaga Non ASN atau CPNS.

Melalui kesepakatan di atas kertas, selanjutnya penandatanganan dan persetujuan ini bertujuan sebagai peresmian pembukaan CPNS tahun 2023 bulan Juni.

Peresmian pembukaan CPNS tahun 2023 bulan Juni dilakukan sebagai salah satu upaya pengangkatan Pegawai Non ASN menjadi anggota PPPK.

Baca Juga: Pasti Lulus, Honorer Bidang Ini Dicari Pemerintah untuk Diangkat PNS 2023 Tanpa Tes!

Peraturan ini diberlakukan sebagai peluang seleksi pengangkatan Tenaga Non ASN atau honorer di atas umur 35 tahun.

Pemberlakuan peraturan perubahan pegawai yang belum memiliki status menjadi pekerja PPPK diketahui dari banyak honorer yang belum menyandang gelar.

Halaman:

Editor: Subaidi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X