NASIONAL, SINERGI MADURA - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta 25 Januari 2023.
Sedikitnya, mereka membawa sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa atau demonstrasi jilid III tersebut.
Tuntutan kali ini, tidak membawa wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 9 tahun dalam satu periode.
Baca Juga: Tak Cukup 9 Tahun, Justru Adepsi Minta Masa Jabatan Kepala Desa hingga 27 Tahun, Kok Bisa!
Seperti diketahui sebelumnya, wacana tuntunan perpanjangan masa jabatan 9 tahun dibawa dalam aksi demo para kepala desa di lokasi yang sama pada 17 Januari lalu.
Namun, aksi jilid III kali ini yang diikuti para perangkat desa yang tergabung dalam PPDI agak sedikit berbeda.
Di mana dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poin tuntutan terkait status mereka serta masa jabatan mereka.
Melansir dari naskah salinan para aksi PPDI, sedikitnya ada 6 tuntutan yang mereka sampaikan secara langsung kepada Komisi II DPR RI.
Artikel Terkait
Ade Armando Digebukin Massa Saat Demo 11 April, Ustaz Yusuf Mansur: Mari Bertobat Termasuk Saya
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan terhadap Ade Armando Saat Demo 11 April
Cek Fakta: Puluhan Mahasiswa Buka Puasa Saat Azan Zuhur Gegara Ikut Demo?
Cek Fakta: Novel Baswedan Dalang Demo 11 April 2022?
Cek Fakta: Insiden Pengeroyokan Ade Armando Hasil Rekayasa Polisi untuk Bubarkan Demo?
Pasca Dikeroyok Massa Saat Demo 11 April, Ade Armando Sampaikan Pesan Singkat
Viral, Demo Tuntut Pecat Kajari Sumenep Mendadak Urung
Tolak Kenaikan BBM Ribuan Kader PC PMII Sumenep Demo Gedung DPRD