NASIONAL, SINERGI MADURA - Seorang wanita diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dikeroyok warga dan dibakar hidup-hidup di Sorong, Papua.
Wanita yang belum diketahui identitasnya itu tampak diarak massa dan disebut-sebut sebagai salah satu anggota komplotan penculikan anak di wilayah setempat.
Dalam video yang tersebar di beberapa media sosial tampak, wanita itu dikeroyok kemudian pakaiannya dilepas sebelum disiram Pertalite dan dibakar.
Diduga, kejadian itu berlangsung di kompleks Kokoda, Km. 8 Lorong 2 Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (24/1) pagi sekitar pukul 06.40 WIT.
Baca Juga: Info Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA SMK : Link dan Syarat Pendaftaran, Ada Kemenkumham Disini
"Kejadian di Kampung Kokoda Kota Sorong, krena isu penculikan anak yg beredar.. seorg ibu yg terindikasi odgj dihakimi masa yg menuduh beliau adlh tersangka penculikan anak. Mungkin dri video ini bsa dilacak pelaku2 nya. Sementara sang korban belum terbukti sbg penculik," tulis akun Twitter @jayapuraupdate.
"Kasian bgt hmm ???? bayangin gmn rasa ny jd ibu itu klo bnrn bkn penculik, kek anak kecil yg gatau apa², bingung salahnya apa tb² di anaiaya kek gitu, trnyta di bakar hidup² pula ???? Ya Allah tega bgt . Jd keinget tragedi di daerah ku, yg korbannya juga di bakar Krn di tuduh maling," balas akun @black_rose***.
Baca Juga: Update Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA/SMK, Kesempatan Terbuka Lebar
"Ya allah, baru dngr kabar ternyata korbannya satu kmpungku, daerah buton, baubau????????. Dia mmng ODGJ kok, posisinya Igi hamil, dan itu udah. kebiasaan dia kalau Igi hamil pasti depresi. Orng2 di Sorong sebrutal itukah..????????," jawab akun lain @Diki_*.
Hingga berita ini naik, video yang dibagikan oleh akun itu telah ditonton lebih dari 680 ribu, 1794 retweet, 1187 tweet kutipan dan 5949 suka. *
Artikel Terkait
LPSK Sebut Tuntutan Bharada E 12 Tahun Penjaran adalah Pesanan: Memang Ada Pejabat Tertentu di Kejagung
Tak Cukup 9 Tahun, Justru Adepsi Minta Masa Jabatan Kepala Desa hingga 27 Tahun, Kok Bisa!
Tenaga honorer dihapus November 2023, berikut syarat yang harus dipenuhi agar dapat THR dan gaji ke 13
Info Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA SMK : Link dan Syarat Pendaftaran, Ada Kemenkumham Disini