NASIONAL, SINERGI MADURA - Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi sorotan publik.
Banyak pihak yang kecewa lantaran Bharada E sebagai justice collaborator (JC) malah dituntut hukuman yang lebih berat daripada tiga terdakwa lain.
Yakni, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. Mereka dituntut hukuman delapan tahun penjara, sedangkan Bharada E diancam 12 tahun penjara.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menegaskan, bahwa tuntutan untuk Bharada E belum sesuai dengan harapan keadilan.
Menurut Maneger, Bharada E sudah memenuhi syarat sebagai JC. Karena itu, mereka memberikan rekomendasi.
Meski turut serta dalam pembunuhan berencana yang mengakibatkan Yosua kehilangan nyawa, Eliezer bersedia mengungkap pelaku yang lebih besar perannya dalam perkara tersebut.
"Untuk memperjuangkan kebenaran," ucapnya, seperti dikutip dari Instagram @jawapos pada Jumat, 20 Januari 2023.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus penkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan, delictum yang dilakukan Bharada E, sebagai eksekutor, yakni pelaku utama, bukan lah sebagai penguak fakta utama.
"Sehingga peran kerja sama dari terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu sudah dipertimbangkan sebagai terdakwa yang kooperatif dalam surat tuntutan," bebernya.
"Sementara peran terdakwa sebagai pelaku utama yang mengakibatkan sempurnanya tindak pidana pembunuhan berencana tidak dapat direkomendasikan untuk mendapatkan justice collaborator sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011," tambanya.
Selain itu Ketut menambahkan, bahwa surat edaran itu mengatur bahwa pelaku utama tidak bisa menjadi JC.
Artikel Terkait
Setelah Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Beri Uang dan Hadiahkan iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E Dkk
Menyesal Tembak BrigadirJ, Bharada E: Saya Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal
Asep Nilai Bharada E Miliki Peluang Bebas dari Hukuman: Apalah Arti Seorang Anggota Melawan Jenderal
Hasil Investigasi, Ternyata Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Ini Dibenarkan oleh Terdakwa Bharada E
Bharada E Ajukan Keringanan Hukuman Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J