NASIONAL, SINERGI MADURA - Kabar gembira untuk para pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat, karena Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahap 8 telah cair.
Pencairan BSU Rp600.000 2022 hingga saat ini masih terus disalurkan. Para pekerja/buruh diimbau untuk segera mengambil bantuan dana tersebut.
Adapun penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini telah disalurkan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh dan Kantor Pos diseluruh Indonesia.
Baca Juga: Inilah Pekerja yang Berhak Menerima Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022
Sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen PHI dan Jamso Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan persnya, Sabtu 03 Desember 2022, mengatakan :
"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU-nya," ucap Putri
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," lanjut Putri
Baca Juga: Tempat Wisata Bandung Murah 2022, Nomer 2 Berasa Ada di Eropa!
Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, maka dapat dipastikan dengan mengecek di laman resmi https://kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Artikel Terkait
BSU Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Kriteria Penerima
Niat Ambil BSU ke Bank, Honorer Ini Nyaris Pingsan Karena Dapat Transferan 14 Triliun dari Orang Tak Dikenal
Siap-Siap, Pensiunan PNS dan PPPK Tahun 2023 akan Dapat Uang Rp 1 Miliar, Ini Syaratnya
Inilah Pekerja yang Berhak Menerima Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022