NASIONAL, SINERGI MADURA - Inilah daftar pekerja yang berhak menerima Program Bantuan Subsidi Gaji/Upa (BSU) Ketenagakerjaan 2022.
Pada artikel ini kami akan membagikan informasi terkait daftar pekerja yang berhak menerima Program Bantuan Subsidi Gaji/Upa (BSU) Ketenagakerjaan 2022.
Semenjak adanya pembatasan terkait dengan pandemi Covid-19 serta naiknya tarif BBM beberapa waktu yang lalu, pemerintah mengambil langkah baru dengan memberikan Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada para pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Ada Apa Saja di Taman Rekreasi Kota Bangkalan Madura, Yuk Kita Intip
Hal ini merupakan suatu upaya Pemerintah Indonesia dalam rangka pemulihan sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan BBM, agar daya beli masyarakat tetap tinggi. Diketahui bahwa Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) ini diberikan 1 kali kepada para pekerja/buruh dengan besaran nominal Rp. 600.000.
Seleksi penerimaan Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) ini dilakukan langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dari data yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek. Berkoordinasi dengan Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, serta Kemenkeu.
Baca Juga: Terungkap Alasan Kayes Onic Suka Sama Celiboy Alter Ego, Awalnya Diduga Karena Lesung Pipi
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bantuan BSU ini sudah dilakukan sejak tanggal 25 Agustus 2020 yang diresmikan secara simbolik oleh Presiden RI Joko Widodo. Adapun jumlah penerima BSU tahap 1 sebanyak 15,7 juta pekerja dengan biaya yang digelontorkan negara sebesar 37,7 Triliun Rupiah.
Namun yang perlu diketahui adalah, bahwa tidak semua orang bisa menjadi penerima bantuan tersebut. Pemerintah sudah menetapkan peraturan serta syarat khusus bagi pekerja/buruh yang berhak menerima Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Artikel Terkait
BSU Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Kriteria Penerima
Wujudkan SDM Aparatur Ketenagakerjaan yang Unggul, Ida Fauziyah Lakukan Kemnaker Corpu
Diduga Buat Main Golf, Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Rp3 Miliar Viral di Medsos
THR 2022 Karyawan Swasta Kapan Cair?, Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan
Ketagihan Judi Online, Seorang Anggota Satpol PP Kota Semarang Diduga Gelapkan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Soal ANBK AKM Numerasi Kelas 8 SMP 2022 tentang Diagram Ketenagakerjaan Lengkap dengan Kunci Jawaban
Niat Ambil BSU ke Bank, Honorer Ini Nyaris Pingsan Karena Dapat Transferan 14 Triliun dari Orang Tak Dikenal