Ridwan Kamil Larang RS dan Ambulans Tagih Biaya kepada Korban Gempa Cianjur

- Jumat, 25 November 2022 | 10:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Larang RS dan Ambulans Larang Tagih Biaya kepada Korban Gempa Cianjur (Instagram @jabarprovgoid)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Larang RS dan Ambulans Larang Tagih Biaya kepada Korban Gempa Cianjur (Instagram @jabarprovgoid)

NASIONAL, SINERGI MADURA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) melarang rumah sakit (RS) menagih biaya pengobatan dan perawatan kepada korban gempa Cianjur.

Tak hanya itu, Gubernur Jawa Barat, melarang sopir ambulans menagih biaya dalam pengantaran pasien gempa Cianjur.

Sebab, pemerintah dipastikan sudah menanggung seluruh biaya perawatan korban gempa Cianjur.

Baca Juga: 4 Destinasi Wisata di Melaka Malaysia yang Wajib Kamu Kunjungi! Nomer 2 Cocok untuk Pecinta Sejarah!

Penegasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menyusul beredar kabar ada keluarga korban gempa Cianjur menanggung biaya ambulans jutaan rupiah.

"Semua tagihan digratiskan. Tagihan ke Pemprov Jabar. Ada terjadi ekses yang ditagih Rp 5 juta, Rp 4 juta, Rp 6 juta," ujarnya, seperti dikutip dari Instagram @mncupdate pada Jumat, 25 November 2022.

"Korban udah susah, hartanya terpendam di rumah yang roboh," sambung Kang Emil sapaan akrabnya.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Guru Nasional 2022 NU

Lanjut Ia menegaskan, bahwa persoalan penagihan biaya ambulans tersebut kini sudah diselesaikan.

Bahkan Dia juga memastikan, semua asosiasi rumah sakit sudah dikoordinasikan mengenai biaya penanganan korban bencana ini.

Diberitakan sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 5,6 magnitudo, mengguncang Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 21 November 2022 kemarin.

Baca Juga: 6 Wisata di Madura yang Jadi Favorit Wisatawan

Kejadian itu menyebabkan ribuan orang terpaksa tinggal di pengungsian, karena kerusakan infrastruktur dan permukiman dalam skala luas.

Sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan korban meninggal dunia akibat gempa Cianjur semakin bertambah.***

Halaman:

Editor: Edy Mufti Es

Sumber: Instagram @mncupdate

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X