NASIONAL, SINERGI MADURA - Ayah korban perundungan atau bullying di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Baiturrahman, Kota Bandung, Jawa Barat, tempuh jalur hukum.
Diketahui, alasan ia menempuh jalur hukum, karena keluarganya merasa terpukul atas tindakan kekerasan yang dialami oleh putranya di sekolah.
"Lanjut membuat laporan polisi," kata Yudarmi, seperti dikutip dari Instagram @infobdgbaratcimahi pada Senin, 21 November 2022.
Baca Juga: Bikin Betah! Berikut 4 Wisata Bukit di Malang dengan View Memukau
Lanjut Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas laporan, termasuk surat hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Ujungberung, Kota Bandung.
"Ini lagi bikin surat pengantar untuk visum," jelasnya.
Terkait upaya mediasi yang diusulkan sejumlah pihak, Yudarmi menegaskan, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus tersebut.
Baca Juga: DOWNLOAD One Piece RED LK21, IndoXXI dan Rebahin sub Indo Gratis
"Tetap jalur hukum," tandasnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujungberung, Komisaris Polisi (Kompol) Karyaman menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan dari orangtua korban terkait peristiwa perundungan itu.
"Orang tua korban hari ini juga lapor soal kejadian itu ke Polsek," bebernya.
Baca Juga: NONTON Film Perfect Strangers Versi Indonesia, Resmi dan Gratis!
Bahkan Dia pun mempersilahkan kepada orangtua korban bila hendak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.***
Artikel Terkait
Tolak Mediasi, Polisi Bakal Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban Bullying di SMP Kota Bandung
Akui Terjadi Bullying kepada Siswanya, Kepsek SMP di Kota Bandung Bantah Korban Pingsan
Kecam Bullying di SMP Kota Bandung, KPAI Minta Pelaku Segara Diperiksa
Permintaan Maaf Pelaku Penghina Ibu Iriana Jokowi Tak Tulus, Wahyu Wibowo: Berbicara Harus Berdasarkan Etika
Dedi Mulyadi Tak Bergairah Saat Keluar dari Ruang Sidang, Netizen Soroti Sikap Ambu Anne: Introspeksi Diri