NASIONAL, SINERGI MADURA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejumlah informasi terkait kasus pembunuhan hingga momen selama persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlangsung.
Salah satunya saat sidang lanjutan Ferdy Sambo pada Kamis, 10 November 2022, Putri Candrawathi diduga marah saat mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Link Nonton Drama Jepang Reibai Tantei Jozuka Hisui (2022) Episode 5 Sub Indo gratis
Dari keterangan yang diperoleh, JPU menanggapi pernyataan Brigadir J dihabisi karena diduga melakukan upaya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
JPU menilai, pernyataan tersebut tidak masuk akal lantaran Putri Candrawathi sudah berumur sehingga mengurangi daya tariknya.
Baca Juga: Biodata dan Profil Meyden Lengkap: Umur, Agama, TikTok dan Instagram
"Bu Putri Candrawathi ini sudah tua," kata JPU, seperti dikutip dari Instagram @suaradotcom pada Senin, 14 November 2022.
Di sisi lain, JPU mengungkap kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak masih muda dan lebih menarik ketimbang Putri Candrawathi.
Artikel Terkait
Tak Ada Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Jaksa: Ferdy Sambo Kembali Melakukan Cara-cara Licik
Kronologis Oknom PNS di Lebak Banten yang Rudapaksa Putri Kandungnya Sendiri Sejak 2016
Sidang Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Hari Ini, 12 Saksi Dihadirkan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Belikan Baju Senilai Rp 1 Juta kepada Brigadir J sebelum Dibunuh