NASIONAL, SINERGI MADURA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo cs selama sepekan.
Penundaan sidang Ferdy Sambo, dilakukan untuk mendukung kondusivitas keamanan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Bali.
"Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, seperti dikutip dari Instagram @vivacoid pada Sabtu, 12 November 2022.
Baca Juga: NONTON DAN DOWNLOAD Film Pengabdi Setan 2 Communion LK21 Gratis Di Sini
"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali," sambungnya.
Lanjut Djuyamto menyampaikan, bahwa penundaan sidang Ferdy Sambo Cs selama KTT G20 atas dasar permohonan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin pekan berikutnya, yakni, 21 November hingga 26 November.
Baca Juga: Link Nonton Drama China Lighter and Princess 2022 Episode 9 10 11 12 13 14 15 Sub Indo
"Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," jelasnya.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Terus Berbohong dan Perkara Terbelit-belit, Kamaruddin Jadi Nafsu untuk Usut Pembunuhan Brigadir J
Heboh, Security Ferdy Sambo Sebut Kekasih Brigadir J Bukan Vera
Sidang Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Hari Ini, 12 Saksi Dihadirkan
Minta Maaf dengan Nada Bicara Tinggi, Ferdy Sambo Tetap Salahkan Perbuatan Brigadir J hingga Renggut Nyawanya
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J