NASIONAL, SINERGI MADURA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo belum meminta maaf langsung ke kliennya hingga saat ini.
"Tidak ada minta maaf. Tidak ada," kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Instagram @okezonecom pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Bila Ferdy Sambo datang ke Jambi untuk menemui pihak keluarga Brigadir J, kata Kamaruddin, mungkin pihaknya tidak akan membuat panjang perkara itu.
Baca Juga: Link Download dan Nonton Drama Korea Cheer Up (2022) Episode 8 Sub Indo di Drakorindo
"Saya tidak perlu keluarkan energi dan biaya yang sangat besar menginvestigasi ini," tutur Kamaruddin.
Hanya saja, Kamaruddin merasa perkara ini terbelit-belit, untuk itu pihaknya merasa nafsu untuk mengusut perkara pembunuhan Brigadir J.
"Tetapi, karena itu berbohong-bohong, saya jadi nafsu, nafsu untuk ngusut, dan ternyata terungkap lah semua," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Link Nonton Series Thailand War Of Y 2022 Episode 13 Sub Indo secara Gratis
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Artikel Terkait
Heboh Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap Karena Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Cek Faktanya di Sini!
Tak Hanya Bharada E, Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J hingga Tewas
Setelah Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Beri Uang dan Hadiahkan iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E Dkk
Kamaruddin Sebut Brigadir J Dibunuh Gegara Tahu Bisnis Gelap yang Dijalankan Petinggi Polri
Reza Nangis Saat Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Kombes Larang Gendong Kakaknya Terakhir Kali
Hasil Investigasi, Ternyata Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Ini Dibenarkan oleh Terdakwa Bharada E