NASIONAL, SINERGI MADURA - Ferdy Sambo dan tersangka lainnya gelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.
Terkuak jika Ferdy Sambo memberikan uang dan iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pemberian iPhone oleh Ferdy Sambo tersebut dilakukan 2 hari setelah Brigadir J tewas ditembak, tepatnya pada 10 Juli 2022 lalu, dengan alasan sebagai ganti dari HP yang dirusak untuk menutupi aksi kejahatan.
Baca Juga: Link Nonton Series Thailand BL Oh! My Sunshine Night Full Episode Sub Indo
Ketiganya dipanggil oleh Ferdy Sambo ke ruang kerjanya di Rumah Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di lantai 2 itu lah, Sambo memberikan amplop putih berisikan mata uang asing (dolar) kepada Ricky dan Kuat masing-masing dengan jumlah setara Rp500 juta.
Sedangkan untuk Richard, Ferdy Sambo memberi uang setara Rp1 miliar.
Baca Juga: Mulai Tayang Nanti Malam, Intip Sinopsis Beserta Daftar Pemain Drama Jepang Kimi no Hana ni Naru
"Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing dolar kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer sebagai imbalan," ujar Jaksa Rudy Irmawan, seperti dikutip dari Instagram @indozone.id pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Artikel Terkait
Heboh Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap Karena Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Cek Faktanya di Sini!
Ferdy Sambo Absen dalam Sidang Banding Pemberhentian Tidak Hormat Hari Ini, Mengapa?
PN Jaksel Larang Publik Datang Langsung Saksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs yang Digelar Hari Ini
Tak Ada Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Jaksa: Ferdy Sambo Kembali Melakukan Cara-cara Licik
Tak Hanya Bharada E, Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J hingga Tewas