NASIONAL, SINERGI MADURA - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Akibat perbuatannya itu, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo, lewat kuasa hukumnya, Arman Hanis, melalui sebuah surat tertulis.
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Ferdy Sambo melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
"Ferdy Sambo minta maaf telah berbohong," tulis pesan yang dibacakan Arman Hanis, seperti dikutip dari Instagram @katadatacoid pada Jumat, 12 Agustus 2022.
"Kepada institusi yang saya banggakan Polri dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya mohon maaf," ucapnya.
Baca Juga: Download Video CapCut Tanpa Watermark Cepat dan Gampang, Gunakan Situs Savefrom.net
"Ferdy Sambo siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya dan patuh pada setiap proses hukum yang berlaku," ujarnya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai, bebernya.
Namun, dibalik itu tidak ada permintaan maaf Ferdy Sambo kepada Brigadir J dan keluarganya yang ditinggalkan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 5 Dimensi Mandiri Topik 3 Profil Pelajar Pancasila, TERBARU!
Diberitakan sebelumnnya, Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu dilakukan setelah tim khusus Polri menemukan alat bukti kuat dugaan keterlibatannya.
Artikel Terkait
Polri Takkan Bocorkan ke Publik Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Demi Menjaga Perasaan
Alasan Polri Belum Ungkap Motif Dugaan Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
Biodata Terbaru Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo dan Agamanya
Istri Ferdy Sambo Menangis di Kamar Saat Polisi Lakukan Penggeledahan
Ini Pengakuan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Ferdy Sambo Akui Bunuh Brigadir J, Lantaran Lukai Harkat Martabat Keluarganya