INTERNASIONAL, SINERGI MADURA - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru melarang kaum perempuan berkunjung ke Makam Nabi Muhammad.
Larangan itu diumumkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, baru-baru ini.
Kendati demikian, Pemerintah Arab Saudi tetap mengizinkan kaum perempuan bisa melakukan ibadah di Masjid Nabawi.
Baca Juga: Daftar Artis Indonesia dengan Bayaran Termahal, Ada Luna Maya
Dilansir dari suaramerdeka.com dalam artikel berjudul Aturan Baru, Arab Saudi Larang Kaum Perempuan Kunjungi Makam Nabi Muhammad SAW
Bagi kaum laki-laki yang ingin mengujungi Makam Nabi Muhammad SAW diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi Eatmarna dan harus menunggu selama 30 hari.
Selain itu, jemaah diharuskan melampirkan sertifikat vaksin COVID-19 pada aplikasi kesehatan bernama 'Tawkkalna' dalam pendaftaran tersebut.
Adanya keputusan ini dilakukan karena Arab Saudi mengalami kenaikan penularan virus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Pada Minggu, 9 Januari 2022, pemerintah Arab Saudi mengkonfirmasi ada 3.460 kasus positif Covid-19, sehingga total kumulatif saat ini menjadi 578.753 kasus.
Baca Juga: Deretan Artis Indonesia Berperan Pelakor di Dunia Akting, Ada Anya Geraldine
Artikel Terkait
Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini, Ada Lost In The Pacific
Puan Maharani Minta Keadilan yang Menimpa 13 Santriwati Atas Korban Kejahatan Predator Seks Herry Wirawan
Selain Dikabarkan Syiah, Ini Fakta Menarik tentang Habib Kribo
Ardhito Pramono Ditangkap Gegara Narkoba, Netizen: Padahal Kelihatan Suka Baca Juz Amma