INTERNASIONAL, SINERGI MADURA - Ibu Siti namanya, ia menjadi viral praktik poliandri yang ia lakukan.
Diketahui, Ibu Siti melakukan praktik poliandri sudah lama dan ia tinggal bersama kedua suaminya di rumah yang sama.
Praktek poliandri yang dilakukan oleh ibu Siti ini, tentu mendapat respon kontra dari masyarakat setempat.
Baca Juga: Viral Ibu Siti Poliandri! Ternyata Begini Hukum Bersuami Dua dalam Islam dan Negara
Akhirnya ibu Siti yang melakukan poliandri tersebut, seringkali diusir dari tempat tinggalnya itu.
Karena mereka bertindak dianggap sebagai aib yang dapat mencemarkan nama kampung tempat ia tinggal.
Sebenarnya di Indonesia, praktik poliandri memang dilarang baik secara hukum Islam ataupun hukum negara.
Oleh karena itu, tahukah kamu bahwa ada loh beberapa negara yang memperbolehkan untuk melakukan praktik poliandri.
Lantas negara apa sajakah itu? Berikut ulasannya, simak baik-baik ya!
1. Nigeria
Di wilayah Irigwe, bagian utara Nigeria, seorang perempuan bisa mempunyai beberapa pasangan yang disebut sebagai ‘rekan suami’.
Dalam praktik poliandri ini, pihak wanita biasanya akan datang ke rumah para rekan suami mereka untuk bertemu dan bermalam bersama.
Artikel Terkait
Kasus Pencabulan Santri Marak, Islah Bahrawi: Begundal Kelamin Berkedok Agama Terus Bermunculan
Viral di TikTok, Ini Link Nonton Drakor Bitch X Rich Episode 1 dan 2 Sub Indo LK21, KLIK DISINI
Kasus Poliandri Viral! Begini Kisah Ibu Siti dengan Kedua Suaminya, 'Jatah' Tetap Jalan
Viral Ibu Siti Poliandri! Ternyata Begini Hukum Bersuami Dua dalam Islam dan Negara
Sebelum Ibu Siti, Inilah 5 Kasus Praktik Poliandri yang Pernah Terjadi di Indonesia, Salah Satunya di Madura