SINERGI MADURA - Pendaftaran dan pengajuan berkas seleksi administrasi Profesi Guru dalam jabatan (PPG Daljab) resmi dibuka hari ini Selasa, 30 Mei 2023.
Pendaftaran seleksi PPG dalam jabatan tahun 2023 kali ini membutuhkan membutuhkan kuota guru total 917.055 orang.
Hal ini diumumkan oleh Direkorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek melalui surat nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 tanggal 27 Mei 2023.
Baca Juga: Apa Itu Marketplace Guru? Guru Honorer bisa Diangkat Jadi ASN Secara Otomatis
Dalam isi pengumuman tersebut disebutkan bahwa calon peserta seleksi administrasi PPG 2023 terbagi menjadi dua kategori sasaran.
Sasaran Kategori A, yakni guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang.
Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Timnas Indonesia vs Argentina ada yang Termurah? Bisa Dibeli Mulai 15 Juni
Selainitu itu, Guru sasaran Kategori A juga perlu melakukan penyesuaian bidang studi, sebab adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Daljab tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai 15 Juni 2023.
Sedangkan untuk sasaran Kategori B, yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.
Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023.
Baca Juga: Terobosan Baru, Mendikbudristek Canangkan Marketplace Guru Terintegrasi di Tahun 2024
Adapun persyaratan administrasi seleksi PPG dalam jabatan wajib diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Persyaratan Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023
Artikel Terkait
Cuma Lewat BRI! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni 2023
Kronologi Penganiayaan Mahasiswa Unismuh Makassar yang Diduga Dilakukan Senior: Berawal Saat Pasang Spanduk
Ngaku Tak Sengaja, Oknum Guru Ngaji Cabuli 12 Santriwati: Ada yang Usia 9 Tahun
Terobosan Baru, Mendikbudristek Canangkan Marketplace Guru Terintegrasi di Tahun 2024
Bagaimana Mekanisme Marketplace Guru? Terobosan Baru Mendikbudristek di Tahun 2024
Apa Itu Marketplace Guru? Guru Honorer bisa Diangkat Jadi ASN Secara Otomatis