Tak Dikasih Jatah, Pria Ini Robek Kemaluan Istrinya: Sudah Beberapa Kali Aku Minta Nggak Dikasihnya

- Senin, 29 Mei 2023 | 10:59 WIB
Tak Dikasih Jatah, Pria Ini Robek Kemaluan Istrinya: Sudah Beberapa Kali Aku Minta Nggak Dikasihnya (Twitter/@puung03)
Tak Dikasih Jatah, Pria Ini Robek Kemaluan Istrinya: Sudah Beberapa Kali Aku Minta Nggak Dikasihnya (Twitter/@puung03)

SINERGI MADURA - Muksin Nasution (36) seoran pria yang berasal dari Padang Lawas, Sumatera Utara membuat heboh dunia maya lantaran prilaku tak senonoh yang dilakukan kepada istrinya.

Diketahui Pria asal Padang ini tidak sengaja merobek kemaluan istrinya pada 26 april 2023 lalu dirumah keduanya yang terletak di Desa Prsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun.

Pria asal Padang mengungkapkan prilakunya tersebut disebebkan karena kekesalan terhaap istri sahnya sealalu menolak saat di ajak untuk bercinta sejak awal puasa hingga lebaran.

Baca Juga: Gawat! Aldi Taher Bacakan Alquran Buat Presenter TV One yang Bingung Saat Mewawancara Dirinya

"Aku kan walau pun manusia, ada salahku, ada lupaku, ada khilafku, bahkan ada juga nafsuku. nggak mungkin lah tertahkan aku. sudah beberapa kali aku minta nggak dikasihnya" ungkap Pria asal Padang tersebut dikutip dari Tribung Jateng 27 Mei 2023.

Akibat penolakan istrinya tersebut, Muksin merobak kemaluan istrinya mengunakan tangan. Pria asala padang ini mengaku menyesal atas tindakannya tersebut.

"waktu kejadian itu, seingatku pakai tangan. Menyesallah seakarang".

Baca Juga: Wabup Rokan Hilir Diamankan Polisi Setelah Digrebek Saat Ngamar bareng Wanita di Hotel

Perlakuan Pria asal Padang tersebut membuat sang istri dibawa ke ruah sakit. berdasarkan hasil visium, istri Muksin mengalami luka robek sepanjang 10 cm.

Tindakan Muksin tersebut termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). kini muksin dijerat pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang penghapusan KDRT dengan hukuman penjara 10 tahun.

Pihak kepolisian masih melakukan kordinasi dengan jaksa penuntut umum agar bisa terpenuhi ayat 2 pasal tersebut.

Baca Juga: LINK Nonton Film Hati Suhita 2023 - Rebahin

"Ancaman maksimal 10 tahun penjara. kita masik kordinasi dengan penuntut umum memenuhi unsur ayat 2 nya".

Saat ini Pria asal Padang tersebut terpaksa harus medekam di penjara.

Halaman:

Editor: Abd Wakid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X