Perjuangan membuahkan hasil! 2,3 Juta Tenaga Honorer Resmi Diangkat ASN 2023

- Jumat, 5 Mei 2023 | 16:41 WIB
Ini kesimpulan Menpan RB untuk solusi penanganan nasib 2,3 juta tenaga honorer, simak baik-baik (menpan.go.id)
Ini kesimpulan Menpan RB untuk solusi penanganan nasib 2,3 juta tenaga honorer, simak baik-baik (menpan.go.id)

NASIONAL, SINERGI MADURA - Kabar baik datang bagi tenaga honorer di Indonesia! Pemerintah melalui MenPAN RB mengumumkan bahwa sebanyak 2.360.363 tenaga honorer akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023.

Sebagai informasi, selama ini tenaga honorer menjadi sorotan pemerintah dalam upaya menyelesaikan masalah kepegawaian di Indonesia. Namun, hingga saat ini belum ada solusi pasti untuk mengatasi masalah ini.

Namun, melalui ide baru dari MenPAN RB, solusi untuk tenaga honorer telah ditemukan.

Baca Juga: Tak Pandang Bulu: Pemerintah Resmi Menghapus Tenaga Honorer pada Tahun 2023, Bikin Nyesek Hati ini!

Skema terbaru ini akan membuat seluruh tenaga honorer yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa terkecuali.

Ada dua skema yang sedang dibahas oleh MenPAN RB dan pihak terkait, yaitu skema PPPK Terkait dan PPPK Bebas. Melalui dua skema ini, tenaga honorer akan otomatis menjadi PPPK tanpa terkecuali.

Untuk merealisasikan skema tersebut, MenPAN RB memerlukan data dari BKN, yang telah dilakukan pada akhir Maret 2023.

Baca Juga: 2.360.363 Tenaga Honorer Usia 35 - 46 Tahun Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes, MenPAN RB: Penuhi Kriteria Ini

Sebanyak 2.360.363 tenaga honorer telah terdaftar di database BKN dan berkesempatan menjadi ASN (PPPK) tahun 2023.

Tentu saja, kabar ini menjadi harapan besar bagi para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun bekerja tanpa jaminan kepastian masa depan.

Setelah begitu lama berjuang, kini para tenaga honorer tidak perlu lagi merasa cemas dan terus-menerus menanti solusi dari pemerintah.

Meskipun demikian, pastikan bahwa nama kamu telah terdaftar dalam pendataan non ASN di database BKN. Dengan menjadi ASN (PPPK) pada tahun 2023, tenaga honorer akan mendapatkan hak-hak dan jaminan masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Tinggal Nunggu SK! Nama Honorer Dibawah Ini Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan masalah tenaga honorer dapat terselesaikan dan para tenaga honorer dapat lebih sejahtera.

Halaman:

Editor: Abd Wakid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X